Peran Gerakan Pramuka Dalam Penanggulangan Bencana Covid-19 bersama Forum Komunikasi Tingkat Kecamatan Bulu

 


Bulu - Aparat Gabungan Kembali Gelar Razia Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Rembang - Blora Pagi tadi.

Jum'at 18 September 2020 Aparat Gabungan Terdiri dari Pegawai Kecamatan Bulu, Polsek Bulu, Koramil Bulu, Puskesmas Bulu serta Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Bulu kembali gelar razia penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Menaati Protokol Kesehatan.

Sasaran untuk Razia penegakan Hukum Protokol Kesehatan hari ini dilaksanakan di Depan Wana Wisata Pemandian Desa Mantingan. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulu AKP Roy Irawan, SH.MM bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bulu.

Razia pendisiplinan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Rembang - Blora dimulai pukul 08.30 sampai  10.15 WIB. Kegiatan Operasi tersebut didapati pelanggar tidak memakai masker sebanyak 16 pelanggar. 

Sebanyak 16 pelanggar memilih Tindakan fisik/Push Up 10 orang, menghafalkan Pancasila 4 Orang, dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 2 Orang.

Semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksakan protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid - 19.


Penulis : Hardi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banyak Pengalaman Dan Pembelajaran Di Pramuka

Temu dan Pembinaan Dewan Kerja Se-Kwartir Cabang Rembang Tahun 2019