Wadah Penampung Aspirasi Anak Dalam Pembangunan, Forum Anak Sudah Terbentuk di Kecamatan Bulu
![]() |
| Penyampaian Materi Oleh Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) |
Pembentukan Forum Anak Tingkat Kecamatan telah dilaksanakan di Kecamatan Bulu pada Kamis (26/12/2019).
Pembentukan forum anak itu dibuka langsung oleh perwakilan Kelompok Perlindungan Anak Desa Kecamatan Bulu, Sunandar S.Pd. Forum anak sendiri merupakan organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah RI melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan anak-anak di seluruh Indonesia. Forum Anak ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Forum Anak merupakan wadah bagi anak untuk berkumpul dari berbagai kelompok untuk membahas hal-hal, berpartisipasi menyampaikan suara dan aspirasi anak dalam pembangunan.
Saat ini, Forum Anak sudah dibentuk di sebagian kecamatan. Selanjutnya, KPAD Kecamatan Bulu, mengharapkan pula agar Forum tersebut terbentuk di seluruh kelurahan dan desa.
“Kami juga berharap, kecamatan-kecamatan yang sudah memiliki Forum Anak dapat melakukan pembinaan agar berjalannya kegiatan-kegiatan positif dan menjadi mitra pemerintah kecamatan dalam menyampaikan suara anak dalam pembangunan kecamatan, termasuk mengikutsertakan perwakilan Forum Anak dalam Musrenbang kecamatan,” ujar Sunandar.
Penulis: Hardi dkr

Komentar
Posting Komentar